Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya.
Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu 
kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan 
separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat 
ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang 
kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu 
pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal 
itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas
 untuk memprotes hal tersebut.
Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan 
masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, 
menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, 
ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan 
demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam 
pembangunan sistem pemerintahan tersebut.Hingga saat ini hanya sedikit 
negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara 
menyeluruh.
Secara sempit,Sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk
 menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam 
waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun 
radikal dari rakyatnya itu sendiri
By : Okta Anggraini Zuhdi 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar